Penangkapan KR, Pemasok yang Suplai Barang ke Onad
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap seorang pria berinisial KR, yang diketahui sebagai pemasok narkoba kepada musisi dan artis Onadio Leonardo, atau yang lebih dikenal publik sebagai Onad.
Penangkapan berlangsung di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025). Petugas bergerak cepat setelah memperoleh informasi terkait aliran barang haram yang mengarah ke Onad.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menjelaskan bahwa KR merupakan pihak yang memberikan narkotika kepada Onad. “KR diamankan di Sunter. Dia berperan sebagai orang yang menyerahkan barang kepada OL,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga : “Pakar Jelaskan Dampak Campuran Etanol yang Bikin Motor Brebet“
Barang Bukti Lengkap Ditemukan di Lokasi
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan KR dalam jaringan peredaran narkoba. Barang-barang tersebut meliputi ekstasi, sabu, serta alat hisap seperti bong, cangklong, dan pipet.
Selain itu, petugas juga menyita plastik klip bekas sabu dan ekstasi yang digunakan sebagai wadah penyimpanan narkotika. “Barang-barang ini akan diuji di laboratorium untuk memastikan kandungannya,” terang Wisnu.
Polisi menduga KR sudah beberapa kali bertransaksi dan menyalurkan barang ke sejumlah pengguna, termasuk kalangan publik figur.
Polisi Lakukan Pengembangan dan Amankan Onad di Ciputat
Setelah menangkap KR, polisi segera melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa narkotika tersebut disalurkan kepada Onadio Leonardo.
Petugas kemudian bergerak ke sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan mengamankan Onad beserta istrinya, Beby Prisillia. Proses penangkapan berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari keduanya.
Polisi membawa pasangan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan dan tes urine guna memastikan dugaan penggunaan narkoba.
Onad Positif Konsumsi Ganja dan Ekstasi
Hasil tes urine menunjukkan Onadio Leonardo positif menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi, sedangkan sang istri dinyatakan negatif. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh AKP Wisnu.
“Istri OL sudah dipulangkan karena hasil tes urinenya negatif,” ungkapnya.
Sementara itu, Onad masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini. Polisi juga akan menelusuri apakah ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang sama dengan KR.
Polisi Dalami Jaringan dan Akar Distribusi Narkotika
Kasus ini tidak berhenti pada dua orang tersebut. Polres Metro Jakarta Barat tengah menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. KR diduga hanyalah bagian dari rantai distribusi yang lebih besar.
“Penyidik terus menelusuri sumber barang dari KR, termasuk jalur peredaran yang mengarah ke pengguna kalangan artis,” ujar sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Upaya ini dilakukan agar aparat dapat menekan peredaran narkoba di Jakarta, yang sering melibatkan kalangan publik figur sebagai pengguna maupun perantara.
Sosok Onadio Leonardo dan Riwayat Kontroversinya
Nama Onadio Leonardo, mantan vokalis band Killing Me Inside, bukanlah nama asing di dunia hiburan Indonesia. Ia dikenal sebagai musisi yang kerap tampil nyentrik, namun juga sering terseret berbagai kontroversi.
Keterlibatannya dalam kasus narkoba kali ini menimbulkan keprihatinan publik, mengingat statusnya sebagai figur publik yang banyak diikuti anak muda.
Publik berharap kasus ini bisa menjadi titik balik bagi Onad untuk berubah dan memberikan contoh positif bagi penggemarnya di dunia hiburan.
Reaksi Publik dan Ketegasan Aparat
Kasus ini segera menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Banyak warganet yang menyesalkan perilaku Onad, namun ada juga yang mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindak kasus ini.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa terhadap pelaku, sekalipun berstatus artis. “Semua yang terlibat dalam peredaran narkoba akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Wisnu.
Langkah tegas ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan keras bagi publik figur agar tidak bermain-main dengan narkoba.
Kasus Narkoba di Kalangan Artis Masih Mengkhawatirkan
Kasus yang menimpa Onad menambah daftar panjang selebritas Tanah Air yang terjerat narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang 2025 sudah tercatat lebih dari 30 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis dan influencer.
Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia hiburan masih menjadi pasar potensial bagi para pengedar. BNN bersama kepolisian pun memperketat pengawasan dan terus melakukan sosialisasi bahaya narkotika di kalangan publik figur.
Komitmen Polisi Menjaga Transparansi Proses Hukum
AKP Wisnu menegaskan bahwa proses hukum terhadap KR dan Onad akan dilakukan secara transparan dan profesional. Penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium tambahan untuk memperkuat berkas perkara.
“Semua dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami juga berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk memastikan keabsahan barang bukti,” jelasnya.
Apabila terbukti bersalah, KR bisa dijerat dengan pasal berlapis terkait peredaran narkotika, sementara Onad akan dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi atau pidana penjara.
Kesimpulan: Peringatan Keras Bagi Publik Figur
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik figur dan masyarakat umum bahwa narkoba tidak mengenal status sosial. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur ajakan untuk mencoba barang haram tersebut, sekalipun dari orang terdekat.
Polisi juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar rantai peredaran bisa segera diputus.
Dengan penegakan hukum yang konsisten dan dukungan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat bergerak menuju generasi yang bebas narkoba dan lebih sadar akan pentingnya hidup sehat tanpa ketergantungan zat berbahaya.
Baca Juga : “Motif artis Onad pakai narkoba masih didalami polisi“
