Pemeriksaan Selama Empat Jam di Polda Metro Jaya
agileministry.com – Penyanyi dangdut terkenal, Lesti Kejora, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Ia hadir di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2025) didampingi suaminya, Rizky Billar, dan tim kuasa hukum. Pemeriksaan ini berlangsung selama hampir empat jam, di mana Lesti dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, Lesti menyampaikan bahwa proses berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, dan lama lumayan. Ya seputar ini saja,” ujarnya kepada wartawan di halaman Polda Metro Jaya.
Penyidik diketahui menanyakan berbagai hal terkait unggahan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores yang diunggah ke media sosial sejak tahun 2018. Dugaan pelanggaran muncul karena lagu-lagu tersebut disebut memiliki hak cipta yang dilindungi dan tidak bisa digunakan tanpa izin resmi dari pemegang hak.
Baca Juga : “KPK Ungkap Kuota Haji Petugas Kesehatan Dijual ke Jemaah“
Klarifikasi dan Komunikasi dengan Pihak Pelapor
Dalam keterangannya, Lesti menegaskan bahwa semua pertanyaan sudah dijawab sesuai fakta yang diketahuinya. Ia menuturkan bahwa komunikasi antara tim hukumnya dan pihak Yoni Dores sejatinya sudah berlangsung secara baik.
“Kalau legal to legal sudah. Doain saja, mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan ke depannya cepat selesai ya,” kata Lesti dengan nada optimistis. Ia menolak berkomentar lebih jauh mengenai substansi dugaan pelanggaran hak cipta, karena hal tersebut menjadi ranah hukum yang kini sedang berproses.
Lesti menegaskan bahwa dirinya hanya memenuhi kewajiban hukum sebagai warga negara yang taat aturan. “Hari ini saya memenuhi panggilan. Semua pertanyaan sudah saya jawab sesuai fakta,” ucapnya.
Pelajaran Berharga bagi Dunia Hiburan
Di sisi lain, Lesti menyebut bahwa kejadian ini menjadi pengalaman berharga dalam perjalanan kariernya sebagai penyanyi. Ia menyadari pentingnya memahami regulasi terkait hak cipta dalam dunia hiburan.
“Ya, semuanya sudah ada aturannya. Sekarang motivasinya lebih ke belajar bikin lagu sendiri,” ujarnya. Pernyataan itu menggambarkan kesadaran baru bagi para musisi untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan karya ciptaan orang lain.
Kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi di industri musik Indonesia. Sebelumnya, beberapa penyanyi dan label juga pernah terjerat sengketa serupa akibat penggunaan karya tanpa izin. Hal ini menunjukkan masih perlunya pendidikan hukum tentang hak cipta di kalangan pelaku seni.
Keterangan Pengacara: Proses Masih Tahap Penyelidikan
Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Artinya, belum ada penetapan status tersangka maupun kesimpulan hukum yang mengikat.
“Belum ada arah ke mana-mana. Kehadiran Mbak Lesti hari ini hanya untuk memenuhi panggilan penyidik. Prosedur hukum harus dijalankan,” tutur Sadrakh. Ia menambahkan, sejauh ini komunikasi antara kedua pihak—baik pelapor maupun terlapor—berjalan cukup baik dan terbuka.
“Tapi memang ada beberapa hal yang belum bisa disepakati. Untuk itu, kami memilih menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur,” lanjutnya.
Menurut ahli hukum kekayaan intelektual, pemeriksaan awal seperti ini bertujuan untuk mengumpulkan klarifikasi dan bukti awal sebelum kasus naik ke tahap penyidikan. Polisi akan menilai apakah benar terjadi pelanggaran atau hanya kesalahpahaman dalam pemanfaatan karya.
Dukungan Penuh dari Rizky Billar
Suami Lesti, Rizky Billar, juga turut hadir mendampingi sejak awal pemeriksaan. Ia menyampaikan dukungan penuh kepada sang istri agar tetap tenang menghadapi proses hukum.
“Sudah menjalankan sebagaimana mestinya, sesuai aturan yang berlaku. Mohon doanya semoga semua berjalan baik dan cepat selesai,” kata Billar di hadapan awak media.
Ketika ditanya soal kemungkinan damai, Billar menanggapinya dengan santai. “Damai? Kita enggak ada berantem-berantem, lho. Mas pengennya ribut ya, biar dapat berita?” ujarnya sambil tersenyum. Pernyataan itu menggambarkan sikap keluarga yang tetap tenang dan kooperatif selama proses berlangsung.
Kronologi Kasus dan Laporan Awal
Kasus ini bermula ketika IS, kuasa hukum dari pencipta lagu Yoni Dores, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menuduh Lesti telah menyanyikan dan mengunggah lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform media sosial tanpa izin resmi sejak tahun 2018.
Dugaan pelanggaran hak cipta ini diperkuat dengan adanya dokumen dari PT ASKM, selaku penerbit resmi (publisher) yang menyatakan bahwa Yoni Dores adalah pemegang hak cipta sah atas lagu-lagu tersebut. Berdasarkan hukum, pelanggaran hak cipta dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kasus serupa sering kali menimpa para artis yang kurang memahami perbedaan antara hak cipta, hak moral, dan hak ekonomi. Lagu yang diunggah atau dinyanyikan ulang tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, terutama jika menghasilkan keuntungan atau disebarkan secara publik.
Perspektif Hukum dan Edukasi bagi Musisi
Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Dr. R. Nugroho, menilai bahwa kasus seperti yang menimpa Lesti Kejora dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi hak cipta di kalangan musisi muda.
“Banyak musisi belum memahami bahwa hak cipta bukan hanya soal siapa yang menyanyikan, tetapi siapa yang menciptakan dan siapa yang memiliki hak ekonomi dari karya itu,” ujarnya. Ia menambahkan, kolaborasi dengan lembaga seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bisa membantu artis untuk menghindari sengketa serupa.
Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan industri musik Indonesia bisa lebih profesional dalam mengelola karya seni dan memberikan penghargaan yang layak kepada para pencipta lagu.
Penutup: Proses Hukum Terus Berjalan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi dan ahli. Belum ada keputusan resmi apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau diselesaikan melalui mediasi hukum.
Bagi Lesti Kejora, peristiwa ini menjadi refleksi penting dalam perjalanan kariernya. Ia berharap masalah ini segera selesai dan dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku industri musik agar lebih menghargai karya sesama musisi.
“Doakan saja semuanya berjalan baik. Saya hanya ingin terus berkarya dengan cara yang benar,” tutup Lesti dengan senyum optimis.
Baca Juga : “Stok BBM SPBU Swasta Kosong Bikin Investor Kabur dari Indonesia?“