tka china

Gaji Tukang Sapu TKA di PT IMIP Capai Belasan Juta Rupiah

Eks karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang disamarkan sebagai Mr X, mengungkap fakta mencengangkan soal tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di level rendah di kawasan industri tambang tersebut. Dalam wawancara eksklusif bersama Aiman Witjaksono dalam program Rakyat Bersuara yang tayang pada Selasa, 2 Desember 2025, Mr X menyebut para tukang sapu TKA China menerima gaji yang jauh di atas rata-rata pekerja lokal di bidang serupa.

“Saya tanya lewat penerjemah, ‘Senang tidak kerja di Indonesia?’ Mereka jawab ‘senang sekali’. Ternyata mereka digaji sekitar 8.000 Yuan per bulan,” ungkap Mr X.

Jika mengacu pada kurs tengah BI per 2 Desember 2025, 1 Yuan setara dengan Rp2.349. Dengan demikian, gaji 8.000 Yuan setara Rp18.792.000 per bulan. Angka ini menimbulkan perbincangan luas, mengingat posisi pekerjaan yang dimaksud adalah sebagai penyapu jalan atau tukang sapu.

Baca Juga : “Thom Haye Bahagia Cetak Gol Perdana Saat Persib Bungkam Madura

Skema Gaji Dibagi Dua: Setengah untuk Keluarga di China

Menurut penuturan Mr X, skema pembayaran gaji bagi para tukang sapu TKA China diatur sedemikian rupa. Setengah dari total gaji mereka dikirim langsung ke keluarga di negara asal, sementara sisanya diterima dalam bentuk rupiah untuk kebutuhan hidup selama di Indonesia.

“Iya, betul. Per bulan dibagi dua, 50 persen diberikan ke keluarga di negara asal, sisanya dalam bentuk rupiah,” lanjutnya.

Skema tersebut diyakini sebagai bagian dari sistem kerja kontraktual antara pihak perusahaan dan pemerintah China. Hal ini memberi jaminan ekonomi bagi keluarga pekerja sekaligus memastikan kontrol dan pengawasan gaji tetap terjaga di negara asal.

Ratusan TKA China Ditempatkan Sebagai Tukang Sapu

Lebih jauh, Mr X menyebut jumlah TKA China yang bekerja sebagai tukang sapu di kawasan PT IMIP bukan hanya belasan, melainkan mencapai ratusan orang. Pekerjaan mereka tergolong pekerjaan manual, seperti menyapu jalanan kawasan industri dengan alat tradisional seperti caping dan sapu besar.

“Pada waktu itu, mereka memang mengandalkan tenaga manusia. Banyak SDM digunakan untuk menyapu jalanan, pakai caping dan sapu besar,” katanya.

Praktik ini terlihat mencolok di tengah kemajuan teknologi dan otomasi yang mulai diterapkan di banyak kawasan industri sejenis. Namun PT IMIP tampaknya sengaja memilih metode padat karya dengan alasan tertentu.

Komitmen Pemerintah China: Semua Warga Harus Terserap di Luar Negeri

Mr X mengungkap bahwa keberadaan TKA China, bahkan di level pekerjaan paling dasar seperti tukang sapu, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah China. Kebijakan itu mendorong pengusaha asal China yang berinvestasi di luar negeri untuk menyerap tenaga kerja dalam negeri mereka—termasuk dari kelompok usia produktif yang tidak terserap di pasar kerja domestik.

“Saat diskusi dengan IW, salah satu direktur operasional waktu itu, beliau sampaikan bahwa ada komitmen dengan pemerintah China. Semua pengusaha China di seluruh dunia wajib menyerap warga negaranya, termasuk sampai level tukang sapu,” ungkap Mr X.

Praktik ini menggambarkan strategi politik ekonomi China yang tidak hanya fokus pada ekspansi modal dan infrastruktur, tetapi juga pada distribusi tenaga kerja ke seluruh dunia. PT IMIP, yang sebagian sahamnya dimiliki oleh perusahaan asal China, disebut menjadi bagian dari strategi itu.

Dampak Sosial dan Reaksi Masyarakat Lokal

Pernyataan tersebut memicu kontroversi dan reaksi keras dari masyarakat dan pengamat ketenagakerjaan di dalam negeri. Pasalnya, masih banyak tenaga kerja lokal yang membutuhkan pekerjaan, bahkan bersedia bekerja sebagai tukang sapu dengan bayaran lebih rendah.

Dengan adanya ratusan TKA China di posisi kerja dasar, muncul kekhawatiran soal kompetisi tidak seimbang dan peluang kerja yang semakin sempit bagi warga Indonesia. Selain itu, hal ini juga memunculkan pertanyaan seputar izin kerja, klasifikasi jabatan TKA, serta pengawasan dari pihak imigrasi dan dinas ketenagakerjaan.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, pernah menyampaikan bahwa izin kerja bagi TKA seharusnya diberikan untuk posisi yang tidak dapat diisi oleh tenaga kerja lokal. Jika posisi dasar seperti tukang sapu diisi oleh TKA, maka itu bisa jadi pelanggaran terhadap prinsip penyerapan tenaga kerja lokal yang adil.

Konteks Industri: PT IMIP dan Strategi Besar China di Morowali

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merupakan kawasan industri nikel terbesar di Asia Tenggara yang terletak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek ini merupakan kolaborasi antara perusahaan Indonesia dan beberapa investor China, termasuk Tsingshan Group, yang dikenal sebagai raksasa industri baja tahan karat dunia.

Proyek ini menjadi tulang punggung hilirisasi industri nikel nasional. Namun, keberadaan TKA dalam jumlah besar, terutama untuk posisi yang sebenarnya bisa diisi tenaga kerja lokal, sudah lama menjadi sorotan publik.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja telah menyatakan bahwa pengawasan terhadap penggunaan TKA di sektor-sektor tertentu akan diperketat. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa regulasi ini belum berjalan optimal di semua kawasan industri.

Kesimpulan: Perlu Evaluasi Serius Penggunaan TKA di Industri Strategis

Fakta bahwa ratusan TKA asal China bekerja sebagai tukang sapu dengan gaji hingga Rp18 juta per bulan di PT IMIP menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola ketenagakerjaan dalam kawasan industri strategis nasional.

Pemerintah harus memastikan bahwa tenaga kerja lokal tidak tersingkirkan oleh tenaga kerja asing di sektor yang seharusnya menjadi domain warga negara sendiri. Pengawasan terhadap izin kerja, transparansi gaji, serta kepatuhan terhadap UU Ketenagakerjaan harus ditegakkan secara ketat.

Ke depan, penting bagi Indonesia untuk menyeimbangkan antara kebutuhan investasi asing dan perlindungan terhadap hak tenaga kerja dalam negeri. Apalagi jika menyangkut sektor padat karya dan lapangan kerja dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat lokal.

Baca Juga : “Siapa Pemilik PT IMIP yang Mengoperasikan Kawasan Industri Morowali?

By setnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *