Perusahaan Klarifikasi Tuduhan Keterlibatan dalam Bencana yang Melanda Desa Garoga
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan yang menyebut aktivitas tambangnya sebagai penyebab bencana longsor dan banjir bandang di wilayah Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, khususnya di Desa Garoga. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Sabtu, 6 Desember 2025, PTAR menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan prematur karena belum melalui kajian ilmiah yang menyeluruh.
Baca Juga : “OJK Permudah Izin Pergadaian dan Buka Peluang Ekspansi Global“
Hujan Ekstrem Akibat Siklon Senyar Dianggap Pemicu Utama Bencana
PTAR menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan disebabkan oleh aktivitas pertambangan, melainkan karena faktor cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Sumatra bagian utara. Cuaca ekstrem ini dipicu oleh kehadiran Siklon Tropis Senyar yang menyebabkan hujan dengan intensitas sangat tinggi.
“Hujan dengan volume luar biasa tersebut jatuh merata di seluruh Sumatra bagian utara, termasuk kawasan Hutan Batang Toru,” jelas PTAR dalam keterangannya. Hujan deras itu menyebabkan Sungai Garoga dan anak-anak sungainya tidak mampu menahan volume air dan material, sehingga memicu banjir bandang.
Berdasarkan data curah hujan, intensitas yang tercatat termasuk salah satu yang tertinggi dalam 50 tahun terakhir. Ini menyebabkan kenaikan permukaan sungai secara signifikan dan membawa material kayu serta lumpur dalam jumlah besar.
Lokasi Tambang Tidak Berada di Aliran Sungai Garoga
Lebih lanjut, PTAR menyampaikan bahwa secara teknis lokasi operasional Tambang Emas Martabe tidak berada dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. Tambang beroperasi di sub DAS Aek Pahu yang secara hidrologis terpisah dari DAS Garoga. Meski kedua sungai itu bertemu di hilir, pertemuannya terjadi jauh dari lokasi terdampak bencana.
“Meskipun beberapa peristiwa longsoran terpantau di sub DAS Aek Pahu, tidak ada fenomena banjir bandang di sepanjang aliran sungai ini,” jelas perwakilan PTAR. Tambahan informasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan aliran lumpur dan batang kayu yang intensif di Sungai Aek Pahu. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Sungai Garoga yang mengalami sumbatan besar akibat material kayu.
Sebagai bukti tambahan, PTAR menyebut bahwa 15 desa di sekitar tambang yang sebagian besar berada di sub DAS Aek Pahu tidak terdampak langsung oleh bencana. Bahkan, desa-desa tersebut kini digunakan sebagai pusat pengungsian bagi warga terdampak.
Penyumbatan Jembatan Garoga Diduga Jadi Faktor Kritis
PTAR mengidentifikasi bahwa pemicu utama banjir bandang berasal dari penyumbatan masif material kayu di dua titik jembatan: Jembatan Garoga I dan II. Ketika sumbatan ini mencapai titik kritis pada 25 November sekitar pukul 10.00 WIB, dua anak Sungai Garoga bergabung dan menciptakan aliran air baru yang menghantam Desa Garoga secara tiba-tiba.
Peristiwa ini menyebabkan kerusakan besar di sepanjang jalur aliran baru. Puluhan rumah rusak berat, lahan pertanian terendam, dan warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Hasil Observasi Udara: Longsoran Besar Berasal dari Hulu Garoga
PTAR juga mengungkap hasil pengamatan udara yang dilakukan menggunakan helikopter. Dari hasil ini, terlihat adanya longsoran besar di hulu Sungai Garoga yang berada di kawasan hutan lindung. Longsoran tersebut diyakini sebagai sumber utama material lumpur dan batang kayu yang menyumbat aliran sungai.
Perusahaan menegaskan bahwa temuan ini memperkuat dugaan bahwa bencana bersumber dari kondisi geologis dan hidrologis di kawasan hutan, bukan dari aktivitas tambang.
Pentingnya Kajian Komprehensif Sebelum Menyimpulkan Penyebab Bencana
Meski memiliki sejumlah bukti yang memperkuat pembelaannya, PTAR tetap menyatakan perlunya kajian lanjutan yang melibatkan lembaga independen dan pihak berwenang. Kajian tersebut harus meliputi aspek hidrologi, geologi, tata guna lahan, dan dampak perubahan iklim yang memperparah cuaca ekstrem.
“Penilaian yang adil dan berbasis data ilmiah sangat penting agar tidak terjadi disinformasi yang memperkeruh situasi,” tegas PTAR.
Komitmen Lingkungan PTAR Di Tengah Sorotan Publik
PTAR juga memanfaatkan momentum klarifikasi ini untuk kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Mereka menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional selalu diawasi secara ketat dan mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku di Indonesia.
“Seluruh kegiatan operasional kami telah melalui proses perizinan dan pengawasan ketat. Kami tetap berkomitmen menjaga ekosistem di sekitar tambang,” tambah pihak perusahaan.
Penutup: Perlu Kolaborasi untuk Solusi Jangka Panjang
Bencana banjir bandang dan longsor di Tapanuli Selatan menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan lembaga lingkungan. Perlu upaya bersama dalam memperkuat sistem peringatan dini, memperbaiki tata kelola lahan, serta memperkuat konservasi hutan lindung seperti Batang Toru.
PTAR membuka diri untuk terlibat dalam solusi jangka panjang dan siap mendukung upaya rehabilitasi wilayah terdampak, termasuk memberikan bantuan bagi korban bencana. Ke depan, perusahaan berharap penyelidikan yang lebih menyeluruh akan memberikan kejelasan dan menepis spekulasi yang merugikan banyak pihak.
Baca Juga : “Agincourt Resources Cari Pembeli Tembaga“
